SMANDALA PTM 100%

Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri mengenai penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada 21 Desember 2021.Dalam SKB tersebut, tercantum bahwa satuan pendidikan di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 1 dan 2 bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan jumlah peserta didik 100 persen. Kabupaten Lahat telah memasuki zona hijau yang merupakan sebuah kategori untuk wilayah dengan insiden COVID-19 yang rendah. Dengan demikian, SMA Negeri 2 Lahat bisa mengadakan pembelajaran tatap muka (PTM) pada awal semester genap, Senin, 3 Januari 2022 dengan kapasitas 100% peserta didik. Sebelum diadakannya pembelajaran tatap muka (PTM) 100%, tentunya pihak SMAN 2 Lahat sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah.
Pembelajaran tatap muka (PTM) 100% disambut dengan sangat gembira oleh para guru serta para peserta didik SMA Negeri 2 Lahat. Dengan belajar tatap muka peserta didik akan lebih mudah dalam menerima materi yang disampaikan guru. Guru pun tidak lagi terkendala dengan koneksi jaringan internet dalam menyampaikan materi kepada peserta didik sehingga guru lebih mudah dalam menyampaikan materi
Namun demikian, SMA Negeri 2 Lahat tetap memperhatikan pencegahan penularan covid-19 selama pembelajaran tatap muka berlangsung. Pembelajaran tatap muka diadakan sesuai petunjuk SKB Empat Menteri. Upaya yang dilakukan SMA Negeri 2 Lahat, di antaranya:
- Menjadikan vaksin covid-19 sebagai syarat utama bagi orang yang terlibat dalam proses belajar mengajar tatap muka.
- Tidak diperbolehkan dibukanya kantin
- Tidak diizinkannya kegiatan di sekolah yang menyebabkan kerumunan
- Adanya pemeriksaan suhu sebelum memasuki wilayah sekolah
- Diwajibkan menggunakan masker
- Setiap kelas diberikan masing-masing satu botol handsanitizer
- Disediakanya tempat untuk mencuci tangan yang telah dilengkapi sabun khusus pencuci tangan di setiap lorong kelas sekolah.
Dikarenakan masih dalam kondisi pandemi, SMAN 2 Lahat tidak dapat melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara normal seperti sebelum pandemi. KBM setiap mata pelajaran masih kurang dari jam normal 45 menit. Sementara itu, praktik olahraga tidak diperkenankan untuk dilakukan karena dapat menimbulkan kerumunan peserta didik. Upacara bendera merah putih mulai diadakan lagi setiap hari Senin pagi dengan beberapa persyaratan, seperti antar peserta upacara diwajibkan menjaga jarak minimal 1 meter serta rangkaian upacara yang dipersingkat. Setiap Jumat pagi secara terbatas peserta didik melakukan senam irama dengan tujuan meningkatkan imunitas tubuh dengan tetap menjaga jarak ± 1 meter.
Diharapkan dalam PTM 100% di SMA Negeri 2 Lahat ini tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga PTM ini dapat terus diperpanjang bahkan proses belajar mengajar dapat berlangsung normal selayaknya sebelum Indonesia diserang pandemi COVID-19. (KY)
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Berita Lainnya :
- Pelepasan Siswa Kelas XII Angkatan 2025
- Sosialisasi Bahaya Rokok di SMAN 2 Lahat
- Maulid di Sekolahku
- Wujudkan Kesejahteraan Diri Peserta Didik Melalui Kegiatan LTBB
- Sosialisasi Anti Pembullyan, Balap Liar dan Narkoba di Sekolahku
Kembali ke Atas







